Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) dapat diproduksi massal tahun ini oleh karenanya di januari 2014 telah mampu dimanfaatkan agar pemeriksaan e-ktp, tutur kepala badan pengkajian juga pengaplikasian teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam waktu dekat kami mau membicarakan dengan industri elektronika nasional, makanya tahun ini telah dapat diproduksi secara massal, tutur marzan ketika dihubungi dari jakarta, selasa.

ia menungkapkan, saat ini bppt sedang mengerjakan uji umum rancangan alat pembaca kartu dan telah mulai dibuat tahun 2011.

bppt merancang alat itu dari dua tahun yang lalu juga tersebut selalu dikembangkan, karena bagaimanapun juga desain yang kami sediakan ada keterbatasannya, papar dia.

Informasi Lainnya:

menteri di negeri gamawan fauzi menerbitkan surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi unit kerja serta badan upaya-upaya dan memberikan pelayanan penduduk, dengan mempunyai alat pembaca kartu.

surat edaran itu dan ditembuskan terhadap kaum menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, dan seluruh pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah selama tingkat pusat juga daerah dapat langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp untuk tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi mampu dilakukan.