Amnesty Internasional nilai hukuman mati di Indonesia langkah mundur

amnesty internasional mendesak indonesia untuk menghentikan eksekusi mati yang sudah direncanakan kepada tiga pihak, dan diperkirakan langsung diselenggarakan karena ini mau menjadi kemunduran sulit di urusan hukuman mati.

jika orang-orang itu dieksekusi dengan begini ini akan merupakan kemunduran besar dalam urusan hukuman mati, pada negeri yang terlihat bergerak menjauh daripada praktik brutal dalam pilihan tahun belakangan, demikian disampaikan josef roy benedict, campaigner - indonesia dan timor-leste amnesty international secretariat kepada diantara london, kamis.

menurut kejaksaan agung, suryadi swabuana, jurit bin abdullah, juga ibrahim bin ujang, akan dieksekusi mati bulan ini. tapi demikian, banyak pilihan indikasi mereka mampu dieksekusi mati sesegera malam ini. tiga orang itu kini ditempatkan di penjara isolasi selama penjara pulau nusakambangan, jawa tengah, di mana mereka mau dieksekusi mati melalui regu tembak.

amnesty international, badan internasional yang berkedudukan di inggris tersebut menentang hukuman mati selama berbagai angka tanpa pengecualian. selama persentasi indonesia, tidak banyak indikasi yang gamblang kenapa negeri ini sudah memutuskan untuk meneruskan eksekusi mati setelah jeda empat tahun.

Informasi Lainnya:

periode itu diakhiri dalam 14 maret tahun ini saat benar warga negara malawi, adami wilson (48), dieksekusi mati untuk penyelundupan narkotika. eksekusi mati ini dan tiga eksekusi mati yang mau langsung terjadi nampaknya berlawanan melalui pernyataan serta aksi sebelumnya dan diambil oleh pejabat pemerintah.

pada oktober tahun 2012, presiden susilo bambang yudhoyono mengubah hukuman mati terhadap benar bandar narkotika. menteri luar negeri marty natalegawa mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih besar agar menjauh daripada penggunaan hukuman mati pada indonesia.

eksekusi mati ini dan merupakan upaya dan berlawanan dengan upaya-upaya indonesia untuk menyewa pengubahan hukuman mati warga negaranya yang merupakan terpidana mati di luar negeri, semisal pada arab saudi juga malaysia.

eksekusi mati yang lain mesti dihentikan. eksekusi mati ini menjadi bahan pertanyaan atas reformasi hak asasi manusia serta komitmen dan dibuat dengan pemerintah indonesia pada tahun-tahun belakangan ini.

warisan positif

peneliti indonesia dari amnesty international papang hidayat mengatakan ketika presiden yudhoyono berhenti daripada jabatannya dalam tahun depan, akan mengakibatkan warisan positif soal hak asasi manusia, yang terjadi kini justru sebaliknya.

perkembangan-perkembangan terkait hukuman mati serta melemahkan peran positif dan telah dimainkan indonesia selama asean di mempromosikan penghargaan yang lebih kepada hak asasi manusia.

suryadi swabuana divonis juga dihukum mati selama 1992 agar persentasi pembunuhan suatu keluarga di provinsi sumatera selatan. grasi yang diajukannya ditolak di 2003.

jurit bin abdullah dan ibrahim bin ujang divonis juga dihukum mati pada 1998 agar angka pembunuhan pada kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan.

menurut pengacara mereka, jurit serta ibrahim mengajukan kembali grasi tiap-tiap di 2006 juga 2008, ternyata belum menerima balasan daripada presiden.

pada bulan maret, setelah eksekusi mati adami wilson, jaksa agung mengumumkan rencana supaya mengeksekusi mati paling tidak sembilan pihak yang lain selama tahun ini dan sekarang mendapat hukuman mati.

pihak berwenang tak mengungkapkan nama-nama sembilan pihak itu atau tanggal eksekusi mati mereka. paling tidak ada 130 orang adalah terpidana mati dalam indonesia.

hukuman mati pada indonesia dilaksanakan regu tembak juga terpidana mati memiliki koleksi agar berdiri ataupun duduk, serta bisa menentukan apakah mata mereka ditutup kain serta kerudung, serta tidak sama alternatif.

regu tembak terdiri dari 12 pihak, tiga di antaranya dilengkapi melalui senjata berpeluru tajam, ternyata sembilan lainnya dengan peluru hampa. regu tembak menembak daripada jarak antara lima sampai sepuluh meter. tetapi 140 negara menghapuskan hukuman mati melalui hukum serta dengan praktik selama semua dunia, 17 dalam antaranya dari kawasan asia pasifik.