Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam ingin menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tidak mengikuti panggilan pertama.

kami hendak upayakan jemput paksa apabila tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, di jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan pihak kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit telah lengkap (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan kepada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menungkapkan, polisi mendapatkan Informasi para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik sebab seluruh alasan seperti keinginan usaha pada luar negeri dan kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit serta tiga tersangka lainnya di pekan depan.

kita imbau agar kaum tersangka memenuhi panggilan kedua juga tak ada alasan mencari kegiatan supaya langsung dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati mencatat ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat untuk anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah dalam cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang terhadap perusahaan ari sigit dibuat garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).