Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) pada rumah kepada lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah sehingga secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga untuk menerima perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada masyarakat lanjut usia (lansia ataupun manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan dan mampu dibawa melalui tidak rumit, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melayani perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman supaya warga yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel yang komplit, karena jumlahnya memang sempit, ujarnya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus dan melayani perekaman e-ktp di sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan laporan persentasi yang hendak memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.