Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian aturan baru memiliki utang terhadap kaum guru sebesar rp1,9 triliun dan selama 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga sekarang belum dibayar sebab seluruh hal. kami tak menyebutkan dengan detail. tapi pada 2014 hutang pada guru tersebut sudah harus lunas, tutur dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, pada jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu dilontarkan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) pada min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika itu ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum juga evaluasi kidup supriyadi juga sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu menyatakan prihatin karena hak guru untuk tunjangan profesinya hingga saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berusaha bahwa dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan dalam 2014 telah mesti lunas.

kejadian ini dan dialami para guru di lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar itu ia minta untuk kaum guru tidak merasa khawatir bahwa hal tersebut hendak terbayar. pasti melalui catatan, data dan banyak harus sesuai.

terkait dengan keuntungan tersebut, ia pun menyewa para guru tetap mampu memberikan kemampuannya supaya putri didik sehingga kualitasnya ke depan makin baik.