Seorang polisi tewas tertabrak KA Pasundan

seorang anggota kepolisian resor (polres) ngawi tewas akibat tertabrak kereta api (ka) ekonomi pasundan jurusan bandung-surabaya selama perlintasan tidak berpalang pintu, desa tempurejo, kecamatan paron, kabupaten ngawi, jawa timur, minggu.

korban merupakan aiptu haslan (56), penduduk desa setempat dan bertugas pada polsek paron. korban tewas di tujuan kejadian setelah tubuh juga motornya terseret sampai 50 meter dari titik benturan.

yang tertabrak kereta itu pak polisi. dia naik motor dinas ketika melewati perlintasan kereta api yang tidak ada palangnya. saat melintas, ia tidak menoleh ke kanan juga ke kiri, hingga akhirnya tertabrak kereta dan melaju dari arah barat. korban terseret sama motornya sampai 50 meter, papar masyarakat setempat, suradi (43).

menurut dia, sesaat setelah kejadian tabrakan tersebut, masyarakat kurang lebih langsung berusaha menolong namun korban sudah meninggal. tetapi, ka pasundan selalu meluncur meneruskan perjalanannya.

Informasi Lainnya:

sesaat, sesudah dengar suara benturan keras, masyarakat langsung berdatangan agar menyerahkan pertolongan tapi korban telah meninggal sebab lukanya dan sangat parah. kejadiannya menjelang magrib tadi, katanya.

sementara, data pt kai daop vii madiun mencatat, angka berbagai perlintasan kereta api dan banyak dalam wilayah daop vii madiun ketika ini mencapai 268 unit. daripada kasus itu, perlintasan kereta api dan telah dijaga oleh petugas dan memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit.

sisanya ataupun sebanyak 204 unit masih belum berpalang pintu juga otomatis belum ada pejaganya dari pihak pt kereta api. lebih rinci, dari 204 unit perlintasan yang tak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 pada antaranya adalah perlintasan kereta api resmi atau sudah memiliki izin daripada pt kai. sementara sisanya, yaitu 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar ataupun belum berizin.